Breaking News

Wujud Kepastian Hukum, Dua Warga RW 02 Kelurahan Kandangsapi Terima Sertifikat PTSL Tahun 2026 di Pendopo Kelurahan Kandangsapi


BERITANE
, PASURUAN - Suasana haru dan bahagia menyelimuti acara serah terima sertifikat tanah di Pendopo Kelurahan Kandangsapi pada Kamis siang. Dua orang warga dari RW 02 secara resmi menerima dokumen kepastian hukum atas properti mereka melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026. 

Seremoni singkat namun bermakna ini berlangsung di Pendopo Kelurahan Kandangsapi, yang dipilih sebagai pusat koordinasi dan simbol pelayanan publik yang transparan dan dekat dengan warga. Penyerahan dilaksanakan pada Kamis siang (3/9/2026), setelah melalui tahapan verifikasi oleh pihak BPN yang menyatakan data kedua warga tersebut layak dan sah untuk diterbitkan sertifikatnya.

Acara ini merupakan puncak dari proses verifikasi dan validasi data tanah yang telah dilakukan sebelumnya. Penyerahan sertifikat menjadi bukti konkret keberhasilan program pemerintah dalam memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat.

Dua penerima sertifikat adalah warga asli RW 02 Kelurahan Kandangsapi. Proses penyerahan disaksikan langsung oleh Cahyo Mukti Prasetyo, SE., MM., selaku lurah Kandangsapi beserta panitia petugas PTSL dari kelurahan Kandangsapi yang turut memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Program PTSL digulirkan untuk menyelesaikan sengketa tanah, mencegah duplikasi kepemilikan serta meningkatkan nilai ekonomi aset warga melalui dokumen resmi negara. Bagi dua warga ini, sertifikat bukan sekadar kertas, melainkan jaminan keamanan investasi jangka panjang bagi keluarga mereka.

Proses dimulai dari pengumpulan dokumen oleh warga, dilanjutkan dengan survei lapangan oleh tim BPN, hingga verifikasi administratif oleh panitia tingkat kelurahan. Setelah semua syarat terpenuhi dan diverifikasi, sertifikat dicetak dan diserahkan langsung kepada dua warga RW 02 kelurahan Kandangsapi di hadapan lurah dan panitia PTSL kelurahan Kandangsapi, menandai selesainya rangkaian birokrasi yang kini semakin dipermudah.

Cahyo mengatakan, dengan terserahkannya sertifikat ini, diharapkan dapat memicu semangat warga lain di Kelurahan Kandangsapi untuk segera melengkapi administrasi pertanahan mereka demi ketertiban dan kesejahteraan bersama. (Pie/Red)
© Copyright 2022 - Berita Ne