Breaking News

Perkuat Ekosistem Inovasi, Pemkot Probolinggo Fasilitasi Pendampingan HKI bagi Para Inovator

PROBOLINGGO – Guna memacu lahirnya karya kreatif yang solutif dan memiliki payung hukum, Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) resmi memulai agenda Kick Off Pendampingan, Penguatan Inovasi Daerah, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Acara yang berlangsung di Puri Manggala Bhakti pada Kamis (2/4/26) pagi ini dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Dokter Aminuddin, dengan didampingi Pj. Sekda Rey Suwigtyo.

Dalam laporannya, Kabid Riset dan Inovasi Daerah Baperrida, M. Syaifudin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun ekosistem inovasi yang lebih solid, baik di lingkungan birokrasi maupun masyarakat luas. Fokus utamanya adalah meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hukum atas hasil karya intelektual agar inovasi tersebut memiliki nilai legalitas yang kuat.

Tahun ini, Bapperida memperluas jangkauan peserta hingga menyentuh 90 orang yang tidak hanya berasal dari perangkat daerah, tetapi juga organisasi profesi besar seperti IDI, IBI, KADIN, IHMI, hingga PGRI. Keterlibatan organisasi ini diharapkan mampu memaksimalkan potensi inovasi yang selama ini sudah berjalan di berbagai sektor profesi di Kota Probolinggo.

Wali Kota Dokter Aminuddin memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis ini. Beliau menegaskan bahwa penguatan HKI bukan sekadar urusan administratif atau seremonial belaka, melainkan pondasi untuk keberlanjutan sebuah inovasi.

"Hak paten atau HKI sangat krusial. Ini bukan hanya soal status hukum, tapi merupakan bentuk pengakuan nyata atas kreativitas seseorang. Dengan adanya perlindungan ini, proses hilirisasi dan pemanfaatan inovasi di tengah masyarakat akan jauh lebih mudah dan luas," ungkap Dokter Aminuddin.

Lebih lanjut, Wali Kota mengajak para inovator untuk aktif berdiskusi dengan para ahli selama masa pendampingan. Beliau meyakini bahwa inovasi yang dikelola dengan manajemen yang baik dan didukung kolaborasi lintas sektor akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan daya saing ekonomi daerah.

"Jika inovasi kita terarah dan terlindungi, maka ekonomi akan lebih berdaya saing, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber ahli, di antaranya Venta Ananda Ramadhanti dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Direktur Radar Bromo, H.A Suyuti. Keduanya memaparkan materi mendalam mengenai jenis-jenis HKI, mulai dari hak cipta, merek dagang, hingga desain industri. Para narasumber menekankan bahwa perlindungan hukum sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan karya oleh pihak luar sekaligus membuka peluang monetisasi atas hasil inovasi tersebut. (Red)
© Copyright 2022 - Berita Ne